Maklon herbal BPOM membantu untuk mendapatkan perizinan atas usaha yang dijalankan agar aman dan terpercaya. Izin BPOM itu apa? Kenapa harus produk terdaftar BPOM ? adalah dua hal yang cukup sering menjadi pertanyaan bagi para pelaku UKM maupun pembeli di sektor makanan dan minuman.
Sebenarnya hingga kini masih banyak orang/pelaku UKM yang tidak sepenuhnya paham prosedur menghasilkan produk yang benar, tepat sekaligus aman menurut standart BPOM.
Bagi sejumlah orang yang memproduksi dan menjual sebuah produk terkadang hanya makanan atau minuman kemasan misalnya, yang terpenting yaitu rasanya enak. Atau produk kosmetik, bisa memutihkan atau menghaluskan kulit adalah hal utama.
Baik produk makanan, minuman bubuk instan, kosmetik, obat tradisional, dan semacamnya yang dijual harus memperhatikan kesehatan dan keamanan bagi yang mengkonsumsi atau menggunakannya. Karena itu dibentuklah lembaga BPOM iaitu kepanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Maklon Herbal BPOM Untuk Izin Usaha Terpercaya
BPOM memiliki tugas utama mengawasi peredaran obat-obatan, makanan dan minuman serta berbagai yang dijual di seluruh Indonesia. Sistem Pengawasan Obat dan dan Makanan (SisPOM) yang digunakan ini akan bisa mendeteksi, mencegah hingga mengawasi produk-produk yang dijual untuk memastikan kesehatan dan keamanan konsumen terjaga.
Lazimnya saat produsen meregistrasikan produk ke BPOM maka akan mendapatkan nomor serta label dengan kode tertentu. Kode ini ada beberapa seri seperti SP, MD dan ML. Kode ini diberikan kepada produk-produk makanan, minuman, obat-obatan dan juga kosmetik.
Kode SP atau Sertifikat Penyuluhan adalah nomor registrasi yang diberikan ke pelaku usaha kecil dimana proses produksi dari produk tersebut akan mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten. Pengawasan itu dalam bentuk penyuluhan secara berkala terkait proses produksi yang aman dan memenuhi standar kesehatan.
Lalu ada kode MD yaitu kode yang diberikan kepada produk Makanan dan Minuman dalam Negeri yang diberikan ke perusahaan makanan & minuman. Dengan modal besar yang bisa menjalankan seluruh ketentuan keamanan pangan yang digariskan Departemen Kesehatan RI. Sedangkan untuk kode ML atau Makanan dan Minuman Luar Negeri diberikan untuk produk makanan dan minuman olahan impor bisa dalam bentuk sudah dikemas atau dikemas di dalam negeri.
Prosedur Pengajuan Izin Ke BPOM
Prosedur mengajukan izin ke BPOM yang dilakukan oleh Harvest untuk registrasi produk herbal akan ditangani Direktorat Penilaian Keamanan Pangan BPOM. Pendaftaran produk herbal dalam negeri dengan produk herbal luar akan memiliki mekanisme pendaftaran yang berbeda. Sejumlah berkas yang wajib disediakan meliputi :
- Fotocopy ijin industri yang dikeluarkan Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- Dokumen asli hasil uji lab terkait produk yang memuat klaim gizi, zat yang diklaim dalam label, uji kimia, cemaran mikrobiologi maupun cemaran logam. Laporan analisa lab itu berlaku untuk 6 bulan.
- Desain label yang sama dengan yang akan dijual serta sampel produk.
- Form registrasi yang sudah di isi.
Sebenarnya informasi singkat di atas masih kurang lengkap karena masih ada langkah – langkah selanjutnya yang perlu di proses, Selain melakukan pendaftaran dengan datang ke BPOM terdekat, produsen pun boleh mengajukan pendaftaran secara online. Nah disini Harvest sebagai salah satu perusahaan maklon herbal BPOM yang selalu mengacu pada standart – standart produk Nasional sesuai pedoman BPOM.
Lalu melanjutkan proses pendaftaran produk via online, produsen bisa mengunjungi fasilitas e-Registration yang diluncurkan BPOM di alamat https://e-reg.pom.go.id/. Saat akan mendaftarkan produk, perusahaan harus sudah terdaftar pada layanan online BPOM sehingga bisa masuk ke laman e-Registration Pangan atau Bahan Tambahan Pangan.