Aspek Perpajakan Jasa Maklon Skincare: Panduan Lengkap untuk Pebisnis Kosmetik

Posted on

Industri kosmetik dan skincare di Indonesia tengah berkembang pesat. Banyak brand lokal bermunculan, bahkan sebagian di antaranya berhasil menembus pasar global. Di balik kesuksesan itu, salah satu faktor pendukung yang cukup penting adalah keberadaan jasa maklon skincare. Melalui maklon, seorang pebisnis bisa memiliki produk dengan merek sendiri tanpa harus memiliki pabrik, peralatan, maupun tenaga ahli formulasi.

Namun, seiring berkembangnya bisnis ini, aspek perpajakan jasa maklon sering kali menjadi pertanyaan besar bagi para pelaku usaha. Apakah jasa maklon dikenakan PPh (Pajak Penghasilan)? Bagaimana dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)? Apakah biaya jasa maklon bisa dijadikan pengurang pajak?

Artikel ini akan membahas tuntas aspek perpajakan dalam bisnis maklon skincare. Bagi Anda yang sedang atau akan menjalankan bisnis kosmetik, pemahaman ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi pajak yang bisa berujung sanksi.

Apa Itu Jasa Maklon dalam Skincare?

Secara umum, maklon berasal dari bahasa Belanda “makloon” yang berarti “menjahitkan” atau “memesan pekerjaan”. Dalam konteks skincare, jasa maklon adalah layanan produksi kosmetik yang dilakukan oleh pihak ketiga sesuai permintaan dan spesifikasi dari pemilik merek (brand owner).

Contoh:

  • Seorang pebisnis ingin memproduksi serum wajah dengan formula tertentu.
  • Ia tidak memiliki pabrik, sehingga bekerja sama dengan Greenlife Harvest Cosmetics sebagai penyedia jasa maklon.
  • Pihak maklon yang akan mengurus mulai dari formulasi, produksi, uji BPOM, sertifikasi halal, hingga pengemasan.

Dalam transaksi ini, pemilik brand membayar biaya jasa maklon kepada perusahaan penyedia jasa. Dari sinilah timbul konsekuensi perpajakan.

Landasan Hukum Pajak atas Jasa Maklon

Dalam perspektif perpajakan, maklon termasuk dalam kategori jasa kena pajak (JKP). Beberapa aturan yang relevan antara lain:

  1. Undang-Undang PPN (UU No. 42 Tahun 2009) – mengatur bahwa jasa kena pajak dikenakan PPN 11%.
  2. PMK No. 141/PMK.03/2015 – menyebutkan bahwa jasa maklon adalah salah satu bentuk JKP yang wajib dipungut PPN.
  3. UU PPh (UU No. 36 Tahun 2008 jo. UU HPP 2021) – mengatur bahwa penghasilan yang diterima penyedia jasa maklon dikenakan PPh sesuai tarif yang berlaku.

Artinya, setiap transaksi maklon skincare tidak hanya menimbulkan kewajiban bagi penyedia jasa, tetapi juga bagi brand owner sebagai pemotong/pemungut pajak tertentu.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Maklon Skincare

Jasa maklon skincare wajib dikenakan PPN. Berikut mekanismenya:

  • Tarif PPN saat ini adalah 11% (sesuai UU HPP 2022).
  • PPN dikenakan atas nilai jasa maklon yang ditagihkan kepada brand owner.
  • Jika perusahaan maklon sudah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka wajib menerbitkan faktur pajak elektronik.

Contoh Perhitungan:

Jika biaya jasa maklon serum wajah adalah Rp100.000.000, maka:

  • Nilai Jasa: Rp100.000.000
  • PPN 11%: Rp11.000.000
  • Total Tagihan: Rp111.000.000

Brand owner wajib membayar Rp111.000.000 dan dapat mengkreditkan PPN Rp11.000.000 sebagai pajak masukan jika juga sudah menjadi PKP.

Pajak Penghasilan (PPh) atas Jasa Maklon Skincare

Selain PPN, aspek PPh juga harus diperhatikan. Pajak ini dikenakan atas penghasilan yang diterima penyedia jasa maklon.

  • Jika penyedia jasa adalah badan usaha (PT/CV), maka penghasilan jasa maklon akan dihitung dalam laporan PPh Badan dengan tarif 22% (2025 ke 20%).
  • Jika penyedia jasa adalah perorangan, maka penghasilan tersebut masuk ke PPh Orang Pribadi.

Namun, bagi pemberi kerja (brand owner), terdapat kewajiban pemotongan PPh Pasal 23.

Mekanisme PPh Pasal 23:

  • Tarif PPh 23 adalah 2% dari nilai bruto jasa (tidak termasuk PPN).
  • Dipotong oleh brand owner saat melakukan pembayaran.
  • Disetorkan ke kas negara, lalu diberikan bukti potong kepada penyedia jasa.

Contoh Perhitungan:

Nilai jasa maklon Rp100.000.000 (sebelum PPN).

  • PPh 23: 2% x Rp100.000.000 = Rp2.000.000
  • Dibayarkan ke penyedia jasa: Rp98.000.000 + PPN Rp11.000.000 = Rp109.000.000

Dengan demikian, penyedia jasa tetap bisa mengkreditkan pajak tersebut dalam laporan SPT tahunannya.

Apakah Biaya Maklon Bisa Jadi Pengurang Pajak?

Bagi brand owner, biaya jasa maklon dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto sepanjang memenuhi ketentuan:

  1. Ada bukti transaksi (invoice & faktur pajak).
  2. Transaksi memiliki hubungan langsung dengan usaha.
  3. PPh 23 sudah dipotong dan disetorkan.

Artinya, biaya maklon yang Anda keluarkan untuk produksi skincare bisa mengurangi beban pajak usaha Anda.

Tantangan dan Kesalahan Umum dalam Pajak Jasa Maklon

Banyak pelaku usaha skincare yang melakukan kesalahan terkait pajak, antara lain:

  • Tidak memotong PPh 23 saat membayar jasa maklon.
  • Mengabaikan kewajiban PKP, padahal omzet sudah melebihi Rp4,8 miliar per tahun.
  • Tidak menyimpan bukti faktur pajak sehingga tidak bisa mengkreditkan PPN.
  • Menganggap biaya maklon sebagai pengeluaran pribadi sehingga tidak bisa dijadikan pengurang pajak.

Kesalahan ini bisa mengakibatkan sanksi administrasi berupa denda 2% per bulan atau bunga sesuai UU HPP.

Strategi Mengelola Pajak Jasa Maklon dengan Benar

Agar bisnis skincare tetap aman secara pajak, berikut strategi yang bisa dilakukan:

  1. Pilih jasa maklon resmi yang sudah berbadan hukum dan PKP.
  2. Gunakan kontrak kerja sama tertulis yang mencantumkan aspek perpajakan.
  3. Pastikan pemotongan PPh 23 dilakukan sesuai ketentuan.
  4. Gunakan software akuntansi dan e-Faktur untuk pencatatan pajak.
  5. Konsultasi dengan konsultan pajak jika bisnis mulai berkembang besar.

Dengan langkah-langkah ini, bisnis Anda tidak hanya berkembang tetapi juga terlindungi dari masalah hukum.

Studi Kasus: Bisnis Skincare yang Tersandung Pajak

Beberapa waktu lalu, sempat ramai pemberitaan tentang owner skincare yang bermasalah dengan pajak. Salah satu pemicunya adalah transaksi maklon yang nilainya sangat besar namun tidak tercatat dengan benar dalam laporan pajak.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa bisnis skincare tidak hanya soal branding dan marketing, tetapi juga soal kepatuhan pajak.

Jasa maklon skincare memang menjadi solusi terbaik bagi siapa pun yang ingin punya produk kosmetik dengan merek sendiri. Namun, aspek perpajakan tidak boleh diabaikan.

Ringkasnya:

  • Jasa maklon adalah jasa kena pajak → wajib PPN 11%.
  • Jasa maklon dikenakan PPh 23 (2%) yang dipotong oleh brand owner.
  • Biaya jasa maklon dapat menjadi pengurang pajak jika tercatat dengan benar.

Dengan memahami aturan ini, Anda bisa menjalankan bisnis skincare dengan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

Jika Anda ingin memulai bisnis skincare tanpa ribet, Greenlife Harvest Cosmetics siap membantu. Kami tidak hanya menyediakan layanan maklon skincare lengkap dari formulasi hingga legalitas, tetapi juga memastikan setiap transaksi bisnis Anda sesuai aturan hukum dan perpajakan.

Hubungi kami sekarang dan wujudkan brand skincare impian Anda dengan cara yang aman, legal, dan menguntungkan.

Gravatar Image
Seorang profesional yang berpengalaman dalam industri maklon, khususnya di bidang kesehatan dan kosmetik. Sebagai pengamat yang membantu UKM dan perusahaan besar dalam menciptakan produk berkualitas tinggi, termasuk suplemen herbal, serbuk minuman kesehatan, serta kosmetik dan skincare. Melalui kerja sama berkomitmen untuk memberikan solusi inovatif yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri.

Leave a Reply